NPSN PAUD Kartika Pradana Telah Terbit

NPSN PAUD Kartika Pradana Telah Terbit

Di penghujung tahun 2016, sekaligus dalam momen dies natalis yang ke-2, PAUD Kartika Pradana mendapatkan “kado” yang membahagiakan berupa terbitnya 3 SK izin operasional penyelenggaraan layanan pendidikan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang yaitu (1) SK Izin Operasional penyelenggaraan Layanan Pendidikan Taman Penitipan Anak; (2) SK Izin Operasional Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Kelompok Bermain; dan (3) SK Izin Operasional Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Taman Kanak-kanak. Selain itu, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PAUD Kartika Pradana secara resmi juga telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.Keduanya menjadi pelengkap kebahagian momen dies natalies.

SK Izin Operasional merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang yang menunjukkan bahwa lembaga PAUD Kartika Pradana telah resmi terdaftar dan diberikan izin untuk menyelenggarakan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Sedangkan, NPSN adalah kode pengenal sekolah Indonesia yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. NPSN bersifat nasional dan tunggal untuk menghindari kegandaan data. NPSN digunakan sebagai kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan melalui dinas pendidikan kabupaten / kota di seluruh Indonesia.

Dengan terbitnya SK izin operasional dan NPSN, meneguhkan PAUD Kartika Pradana sebagai lembaga penyelenggara layanan pendidikan yang kredibel dan diakui secara nasional.  Terbitnya NPSN disambut syukur oleh seluruh pengurus yayasan Nur Sasongko dan para bunda PAUD Kartika Pradana. Mereka merasa gembira karena dengan adanya NPSN akan lebih mudah dalam mengelola data pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan.

Kepala Sekolah PAUD Kartika Pradana Ibu Dr. Hj. Nur Ida Iriani, M.M., mengungkapkan “terbitnya SK izin Operasional dan NPSN menjadi kado istimewa pada dies natalies PAUD yang ke-2 ini. Kami semua merasa senang, bukan hanya karena sudah diakui secara nasional, namun terbitnya SK izin operasional dan NPSN ini akan lebih memudahkan upaya kita dalam memenuhi layanan data pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai standar nasional, termasuk nantinya dapat berimbas pada meningkatnya kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan”. Ibu Ida melanjutkan “ kami semua, segenap pengurus yayasan Nur Sasongko dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam memperjuangkan tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas terutama kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Ibu Dra. Zubaidah, M.M. yang mana dengan petunjuk dan kemurahan hati beliau, seluruh tahapan dan prosedur pendirian PAUD dapat kami penuhi dengan baik dan lengkap”. Selanjutnya Ibu Ida menutup dengan harapan semoga PAUD Kartika Pradana dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat perkotaan melalui layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas islami